Restoking calon induk ikan mas/tombro di perairan umum daratan (pud)
Rabu 25 November 2020, Dinas Perikanan Kab.Malang melakukan kegiatan Restoking,dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Bpk.ANANG SETYANUGROHO,S.Sos di dampingi dengan Penyluh Perikianan Wilayah Kecamatan Tajinan Bpk.ELVAN DINATA,S.Pi . Restoking berupa Calon Induk Ikan Mas dan Ikan Tombro sebanyak 150Kg. Restoking dilakukan di Kelompok Pokmaswas SARI MULYO desa Pandanmulyo Kecamatan Tajinan. Tujuan Restoking Pengkayaan sumberdaya ikan di perairan umum daratan.